Dukung Kesehatan, Masyarakat Surakarta Gelar Aksi Tuntut Cukai Minuman Berpemanis

oleh
oleh

Jakarta – Yayasan Kakak dan FAKTA Indonesia bersama masyarakat Surakarta menggelar aksi mendukung penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) demi kesehatan masyarakat Indonesia

Aksi ini bertujuan mengingatkan Pemerintah tentang pentingnya cukai MBDK untuk melindungi kesehatan masyarakat. Sesuai Pasal 28 H ayat (1), kesehatan adalah hak dasar manusia yang sangat penting

Acara dimulai di Car Free Day Surakarta, tepatnya di depan RS Kasih Ibu. Massa aksi menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum berjalan menuju Loji Gandrung. Sepanjang perjalanan, peserta aksi mengedukasi masyarakat tentang bahaya MBDK dan pentingnya penerapan cukai segera

Data World Health Organization (WHO) 2022 menunjukkan, Penyakit Tidak Menular (PTM) membunuh 41 juta orang setiap tahun, setara dengan 74% angka kematian global. Setiap tahun, 17 juta orang meninggal karena PTM, termasuk 2 juta akibat diabetes. PTM sering disebabkan oleh gaya hidup tidak sehat, seperti konsumsi berlebihan gula, garam, dan lemak. MBDK, yang mudah diakses, menjadi salah satu sumber gula berbahaya saat dikonsumsi berlebihan.

Kementerian Perindustrian mencatat, produksi minuman ringan meningkat dua kali lipat pada periode 2005-2014, seiring dengan peningkatan signifikan kasus obesitas dan PTM di Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir. Cukai MBDK diharapkan dapat menekan konsumsi berlebih dan mendorong reformulasi produk menjadi lebih sehat.

Survei FAKTA Indonesia dan Yayasan Kakak di Surakarta terhadap 48 responden dari tiga kelurahan menunjukkan

– 93,5% setuju pengenaan cukai MBDK.

– 89,2% setuju cukai sebesar 20%.

– 93,5% setuju anggaran dari cukai digunakan untuk pelayanan kesehatan.

Di Yogyakarta, bekerja sama dengan Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan Universitas Gajah Mada, survei terhadap 76 responden menunjukkan:

– 82,9% setuju pengenaan cukai MBDK.

– 82,9% setuju cukai sebesar 20%.

– 88,2% setuju anggaran dari cukai digunakan untuk pelayanan kesehatan.

Survei di Jawa Barat terhadap 82 responden dari dua kelurahan menunjukkan:

– 82,9% setuju pengenaan cukai MBDK.

– 78% setuju cukai sebesar 20%.

– 91,5% setuju anggaran dari cukai digunakan untuk pelayanan kesehatan

Cukai MBDK mendesak diterapkan untuk mendukung bonus demografi pada 2030 dan Generasi Emas 2045. Bonus demografi dan generasi emas tidak akan tercapai jika generasi muda sakit-sakitan karena konsumsi rokok dan MBDK yang adiktif dan memicu PTM

Ketua Umum FAKTA Indonesia, Ari Subagyo, menegaskan, “Pengenaan cukai MBDK harus benar-benar diberlakukan pada 2024, bukan sekadar janji

Tujuan penerapan cukai MBDK

1. Mengurangi konsumsi MBDK untuk menekan risiko obesitas dan PTM, terutama diabetes.

2. Mengurangi akses MBDK bagi anak dan remaja.

3. Mendorong sinkronisasi kebijakan antar kementerian terkait cukai MBDK.

4. Menerapkan kebijakan berkelanjutan untuk mengantisipasi pengaruh politik dan intervensi industri.

5. Meningkatkan penerimaan negara dari cukai MBDK untuk mendukung program kesehatan dan meringankan beban biaya kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.