Surakarta, Bengawanpos.com-Babinsa Kelurahan Joyotakan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Sertu Harnawan dan Koptu Rudi G bersinergi dengan Babinkamtibmas Aiptu. Fajar A dan Kasi Tantrib Kelurahan, Jokopur bersama Woko selaku Ketua RT. 003 melaksanakan penertiban Kost Kostsan di Rt. 003/I milik Dwireni, Rabu pukul 08.30 Wib (22/11/2023)
Dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Kami melakukan pemeriksaan dan pengecekan setiap rumah kost yang ada di wilayah binaan, untuk menanggapi aduan warga yang terdapat anak kost tidak berkenan mengumpulkan administrasi, tutur Sertu Harnawan.
Babinsa menekankan kepada pemilik Kost agar memberikan persyaratan kepada semua anak kostnya supaya mengumpulkan data administrasi kepada Ketua Rt atau di koordinir oleh pemilik Kost, tegasnya.
(Agus Kemplu)