Kampanye Pengendalian Rokok di CFD, Kaesang dan Kepala Bapenda Solo Berpesan

oleh
oleh

Kampanye Pengendalian Rokok di CFD Solo – Sebanyak 50 orang tergabung dalam Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Pemuda Penggerak, Yayasan Kakak, dan Generasi Anti Rokok melakukan

kampanye #LindungiKiniNanti untuk pengendalian konsumsi rokok di Car Free Day (CFD), Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 21 Juli 2024.Pawai berlangsung dari Solo Grand Mall hingga Ngarsopuro. Sepanjang melakukan pawai, koalisi yang diisi mayoritas orang muda meneriakkan berbagai slogan dan yel-yel berbunyi Save Our

Surroundings (SOS). Kampanye SOS ini juga diartikan untuk Sehat Our Solo.”Pada hari minggu SOS main ke SoloSehat Our Solo adalah peduli kitaSehat kota dan orangnya yok bangun bersama

Melindungi kini nanti itulah suaranya…Hoy Kota Solo Bersih Indah Rapi Kotanya Orang solo itu keren-keren semuanya para peserta aksi dalam pawai tersebut.Dalam kesempatan ini, para peserta pawai juga membagi kaos bertuliskan “Sehat Our Solo”

kepada pengunjung CFD Solo. Salah satu pengunjung CFD yang mendapat kaos yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo, Tulus Widajat. Pejabat eselon II itu pun tidak sungkan menggunakan kaos berwarna putih tersebut. “Save Our Surroundings, Lindung KiniNanti,” kata Tulus sambil berfoto dengan peserta pawai.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep yang sempat melintas di CFD Solo ikut memberikan dukungan terhadap kampanye Save Our Surroundings. Putra Presiden Joko Widodo tersebut menerima kaos bertuliskan Sehat Our Solo. “Anak sehat dengan makan bergizi, tanpa rokok juga,” ucap Kaesang sambil berfoto dengan peserta pawai.

Program Manager IYCTC, Ni Made Shellasih menyebutkan Gerakan #LindungiKiniNanti merupakan ajakan untuk dapat bekerja bersama serta kampanye yang bisa dilakukan oleh orang muda mengenai permasalahan konsumsi rokok. Dengan menggunakan pendekatan yang lebih inklusif, dan berfokus kepada dampak konsumsi rokok kepada kegiatan sehari-hari seperti asap rokok dan polusi udara; sampah puntung rokok dan pencemaran air; uang belanja rumah tangga yang teralihkan karena rokok; anak sekolah yang terganggu asap rokok; dan sebagainya, harapannya kampanye pengendalian konsumsi rokok dapat lebih diterima oleh masyarakat luas.

“Untuk itu, diperlukan kegiatan yang menyebarkan pesan #LindungiKiniNanti, sehingga masyarakat dapat menjadi familiar dengan pesan ini dan mau mendukung pengendalian konsumsi rokok,” kata Shella.Menurut Pawai #LindungiKiniNanti di CFD Solo sebagai rangkaian memperingati Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2024. “Momentum ini merupakan waktu yang tepat untuk menyebarkan

pesan perlindungan anak dari bahaya konsumsi rokok dengan #LindungiKiniNanti,” ungka Shoim Sahriyati, ketua Yayasan KAKAK.Nadia Sukmawati, Ketua Pemuda Penggerak menambahkan bahwa Salah satu aspek penting dari

perlindungan anak adalah kesehatan mereka dan salah satu ancaman besar terhadap kesehatan anak-anak kita adalah rokok. #LindungiKiniNanti menjadi sebuah gerakan yang harus kita

suarakan bersama karena bahaya konsumsi rokok adalah ancaman nyata untuk Indonesia Emas 2045 anak terlindungi Indonesia Maju Dalam kesempatan yang sama, Dwi Ardini Pratiwi, Program Manager Generasi Anti Rokok

menjelaskan bahwa mengenalkan makna dan tujuan Kampanye Save Our Surroundings (SOS) langsung ke masyarakat menjadi hal yang sangat penting karena SOS ingin merangkul banyak pihak dan kelompok masyarakat, jadi tidak hanya di media sosial dengan jargon-jargon belaka.“Dalam peringatan Hari Anak Nasional, kami ingin masyarakat berbagai usia terlibat dalam

melindungi anak dari gangguan-gangguan industri rokok,” tambah Dini.Gerakan Save Our Surroundings dan pawai #LindungiKiniNanti mengajak warga yang hadir

untuk mengunjungi website indonesiasos.com, dan bergabung menjadi komunitas untuk menunjukkan kepedulian dan gerakan bersama. Peserta pawai pun menggalang dukungan

masyarakat yang hadir untuk turut menandatangani petisi dorongan pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan, sebagai turunan dari Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, untuk dapat memperkuat kebijakan pengendalian konsumsi rokok di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.